Muhammad Amin Gantikan Zainal jadi Anggota KPU Kukar
(Pergantian Antar Waktu Komisioner KPU Kukar)
TENGGARONG, Muhammad Amin resmi menjadi
Anggota KPU Kutai Kartanegara setelah dilakukan proses pelantikan PAW
(Pergantian Antar Waktu) Zainal Arifin, yang mengundurkan diri beberapa waktu
lalu,
Proses pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU RI
Artif Budiman,secara virtual, dan disaksikan Ketua KPU Kalimantan Timur, Senin
(9/11/2020).
Muhammad Amin mengaku siap untuk mengemban
amanah sebagai anggota KPU Kutai Kartanegara. Usai dilantik dirinya langsungkan
koordinasi internal di KPU Kukar dan kemudian melakukan pengecekan percetakan
sampul Pilkada Kukar, yang saat ini masih proses cetak di Malang Jawa Timur.
“saya mengecek pengadaan logistik, yaitu
proses cetak dan pengiriman sampul untuk Pilkada Kukar,” katanya kepada
poskotakaltimnews.
Untuk diketahui bahwa anggota KPU Kukar
Zainil Arifin dalam posisi sebagai komisioner devisi sosialiasi sumber daya
manusia dan partisipasi masyarakat, setelah menyampaikan proses pengunduran
diri, posisi komisioner tersebut saat ini digantikan Muhammad Amin.(adv)